Buruh pabrik sepatu di Tangerang mendapat pesangon dua kali setelah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
MediaPerjuangan.com – Sebanyak 1800 karyawan sebuah pabrik sepatu di Tangerang kini berstatus pengangguran.
Hal itu disebabkan mereka terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan. Ini merupakan bagian dari tahap pertama PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
PT Shyang Yao Fung akan melakukan PHK massal terhadap para karyawannya. Hal ini bukan dampak dari Covid-19, tetapi lantaran pabrik ini akan pindah ke Brebes, Jawa Tengah dengan alasan pengembangan usahanya.
Kendati demikian, PT Shyang Yao Fung akan membayarkan pesangon sebesar dua kali PMTK. Hal ini disampaikan oleh Kabid Hubungan Industri Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang pada Rabu (13/05/2020).
“Informasi dari perusahaan dapat 2 kali PMTK yang akan dibayarkan kepada pihakĀ karyawan,” ungkapnya.
Sebelumnya, perusahaan ini telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap 2500 karyawannya. Kemudian pada gelombang kedua ini sebanyak 1800 karyawan. Sisanya ada 700 karyawan lagi yang akan di PHK pada tahap akhir, yaitu pada akhir Mei 2020.
Bagaimana tanggapan dari para pembaca? Silakan tinggalkan komentar di bawah ini.