MediaPerjuangan.com – Paska aksi pengepungan rumah Mahfud MD di Pakekasan, Madura. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama, Muchamad Nabil Haroen, memerintahkan anggotanya untuk menjaga rumah dari Menkopolhukam tersebut.
“Saya perintahkan Pagar Nusa untuk bergerak dan mengamankan ibunda Bapak Mahfud MD, sekaligus berjaga-jaga di sekitar rumah Beliau. Mari jaga persatuan dan kesatuan, tunjukkan bahwa Islam rahmatan lil alamin,” kata Nabil di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.
“Mengepung rumah orang sepuh berdampak pada tekanan mental bahkan cenderung kriminal, mengganggu ketenangan jiwa dan fisik. Ini tindakan yang tidak dibenarkan, baik menurut hukum Islam maupun hukum negara,” lanjutnya.
Pagar Nusa merupakan organisasi bela diri dibawah binaan dari Nahdlatul Ulama.
Meski mengerahkan para pendekar untuk menjaga rumah Mahfud MD. Nabil tetap mendukung upaya kepolisian untuk mengusut dan menindak orang-orang yang melakukan pengepungan di rumah orang tua Mahfud MD tersebut.
Baca juga: Banser Kawal Rumah Mahfud MD di Madura, GP Ansor: Instruksi Gus Yaqut